Disinfectant Treatment
Disinfectant Treatment
Disinfektan adalah bahan kimia
yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran oleh jasad renik atau obat untuk membasmi kuman penyakit Pengertian lain
dari disinfektan adalah senyawa kimia yang bersifat toksik dan memiliki
kemampuan membunuh mikroorganisme yang terpapar
secara langsung oleh disinfektan. Disinfektan tidak
memiliki daya penetrasi sehingga tidak mampu membunuh mikroorganisme yang
terdapat di dalam celah atau cemaran mineral.
Selain itu disinfektan tidak dapat membunuh spora bakteri sehingga dibutuhkan metode lain seperti Sterilisasi dengan autoklaf. Penyemprotan sterilisasi ruangan sebagai salah satu metode desinfektan untuk mengendalikan dan mengurangi resiko terdampak bibit penyakit dari virus, sebelum pandemic Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tahun 2017 pernah wabah Dipteri di Jabotabek. Penyemprotan sanitasi kandang juga sebagai perlakuan standar pengendalian virus pada fasilitas bisnis peternakan, kandang, fasilitas rumah sakit, medicine & food plant.